
SUKOHARJO, JelajahkitaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melakukan pengosongan kotak suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Sabtu (22/2). Kegiatan ini menandai tahap akhir dari pengelolaan logistik pesta demokrasi yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo menyatakan pengosongan kotak suara merupakan proses akhir dari pengelolaan logistik.
Pengosongan dilakukan di gudang KPU yang terletak di Ngrukem, Kecamatan Sukoharjo dan berlangsung di bawah pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak kepolisian.
“Pengosongan kotak suara ini adalah tahapan akhir dalam pengelolaan logistik yang harus dilakukan KPU. Proses ini turut diawasi oleh Bawaslu dan pihak kepolisian,” ujar Syakbani, Sabtu (20/2).
Syakbani menambahkan pengosongan dilakukan sesuai dengan aturan retensi arsip. KPU juga melibatkan masyarakat sebagai tenaga bongkar dalam proses ini. Diharapkan, kegiatan ini dapat diselesaikan dalam bulan ini.
Item logistik yang dikosongkan mencakup surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan bupati (Pilbup), formulir C hasil rekap tingkat TPS, undangan pemberitahuan memilih, berita acara pengembalian logistik, formulir kejadian khusus, serta surat suara template.
“Nantinya, logistik tersebut dapat diarsipkan secara permanen atau dilelang melalui badan lelang sesuai ketentuan yang berlaku. Hasilnya kemudian akan dikembalikan ke kas negara,” tegas Syakbani. (rsl/ardi)
