Polres Wonogiri Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Posted by : Arya di March 15, 2025

WONOGIRI, JelajahkitaNews.com – Polres Wonogiri berhasil menangkap dua pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) di persawahan. Mereka mengincar motor milik petani yang kerap ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi kunci tergantung.

Dua pelaku itu yakni Nur Alam (34), dan Adi Yuliawan (23), keduanya merupakan warga Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Jumat (14/3/2025), mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan sejak laporan korban diterima.

“Senin malam (10/3/2025), Tim Reskrim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Setelah dipastikan, tim langsung bergerak mengamankan Nur Alam (34) di wilayah Pracimantoro tanpa perlawanan,” Ucapnya.

Dari penangkapan Nur Alam, kemudian dilakukan interogasi dan pada hari yang sama berhasil diamankan pelaku lainnya Adi Yuliawan di rumahnya di Kecamatan Eromoko.

“Dari interogasi awal, kedua pelaku mengaku telah mengambil sepeda motor Honda Supra Fit No.Pol B 6491 NFT milik korban, ” Ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Supra Fit No.Pol B 6491 NFT, dan satu unit SPM Suzuki Titan No.Pol AD 4577 SR, yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Wonogiri, kepada pelaku kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” pungkasnya.

Anom menambahkan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (9/3/2025), sekitar pukul 09.00 Wib, korban Sdr Suwarno warga Desa Pasekan Kecamatan Eromoko Kabupaten Wonogiri, memarkirkan sepeda motornya Honda Supra Fit  No.Pol B 6491 NFT dengan kunci kontak masih menggantung pada motornya. Motor ia parkir di tepi jalan desa setempat untuk beraktifitas bertani di sawah.

“Usai beraktifitas, korban berniat pulang dan tidak mendapati sepeda motor yang ia parkirkan tadi, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Eromoko, ” Terangnya.

Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan bermotor, bahkan bisa menggunakan kunci ganda untuk keamanan ekstra. (Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

RELATED POSTS
FOLLOW US